JAKARTA – Ketika seorang tersangka mulai bicara, ruang publik biasanya langsung gaduh. Apalagi jika yang disebut bukan nama sembarangan, melainkan tokoh politik, pejabat negara, hingga figur yang selama ini berada di lingkar kekuasaan.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya mengaku telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terkait dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung. Nama-nama itu disebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pernyataan tersebut sontak memicu gelombang bantahan dari sejumlah pihak yang namanya dikaitkan dalam berbagai spekulasi yang beredar.
Partai Demokrat menjadi salah satu yang paling cepat memberikan klarifikasi. Melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra, partai itu menegaskan bahwa Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak mengenal Sony Sonjaya, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Demokrat juga membantah adanya hubungan AHY dengan pengusulan titik dapur maupun program MBG lainnya.
Bantahan serupa datang dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman. Ia menegaskan tidak memiliki dapur MBG sebagaimana isu yang berkembang. Dudung menjelaskan dirinya hanya pernah membantu mempertemukan pengurus pesantren dengan pihak BGN terkait calon penerima manfaat program tersebut, namun tidak pernah terlibat dalam pengelolaan maupun kepemilikan dapur MBG.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyimpangan di BGN. Politikus Golkar tersebut menyatakan tidak pernah terlibat dalam pengadaan maupun penjualan titik dapur MBG. Ia menyebut tuduhan yang beredar sebagai fitnah.
Di tengah derasnya bantahan, satu fakta tetap menarik perhatian publik: hingga kini isi lengkap daftar nama yang disebut Sony belum dibuka kepada publik. Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan tersebut dan mempelajari permohonan Justice Collaborator yang diajukan Sony.
Kasus ini memperlihatkan satu pola yang kerap muncul dalam perkara korupsi besar. Ketika penyidikan mulai menyentuh lingkaran yang lebih luas, bantahan berdatangan lebih cepat daripada pembuktian.
Publik tentu tidak membutuhkan perang pernyataan. Yang dibutuhkan adalah pembuktian hukum yang transparan dan tuntas.
Sebab dalam perkara sebesar program Makan Bergizi Gratis yang menyangkut uang negara dan kepentingan jutaan anak Indonesia, kebenaran tidak boleh berhenti pada klaim tersangka maupun bantahan para tokoh. Kebenaran harus dibuktikan di ruang penyidikan dan pengadilan.
Dan seperti biasa, ketika nama-nama besar mulai disebut, perhatian publik akan selalu tertuju pada satu pertanyaan yang sama: siapa yang akhirnya benar, dan siapa yang sedang berusaha menyelamatkan diri?
Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com