PEKANBARU – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dipercaya menjadi penguji eksternal dalam ujian tertutup disertasi Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau yang digelar pada Senin (22/6/2026).
Kehadiran Suhardiman sebagai penguji eksternal menjadi perhatian tersendiri karena tema disertasi yang diujikan berkaitan langsung dengan pembangunan masyarakat lokal di Kabupaten Kuantan Singingi, daerah yang saat ini dipimpinnya.
Disertasi yang diuji berjudul “Pembangunan Masyarakat Lokal di Kabupaten Kuantan Singingi†dan disusun oleh Promovendus Dini Handayani (NIM 2210346756), mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Program Doktor FISIP Universitas Riau.
Ujian tertutup tersebut berlangsung di Ruang Ujian S3 Lantai II FISIP Universitas Riau mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam susunan tim penguji, Dr. Auradian Marta, S.IP., MA bertindak sebagai ketua sidang. Sementara itu, promotor disertasi adalah Prof. Dr. Zaili Rusli, M.Si dengan didampingi co-promotor Prof. Dr. Dra. Rd. Siti Sofro Sidiq, M.Si dan Dr. Adianto, S.Sos., M.Si.
Adapun penguji internal terdiri dari Dr. Abdul Sadad, S.Sos., M.Si, Dr. Zulkarnain, S.Sos., M.Si dan Dr. Hesti Asriwandari, M.Si.
Sebagai penguji eksternal, Suhardiman Amby diharapkan memberikan perspektif praktis dan pengalaman empiris terkait pembangunan masyarakat lokal, khususnya dalam konteks kebijakan dan implementasi program pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Keterlibatan kepala daerah sebagai penguji eksternal dinilai dapat memperkaya kajian akademik dengan pengalaman lapangan yang selama ini dijalankan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini juga menjadi jembatan antara dunia akademik dengan praktik kebijakan publik yang berlangsung di tengah masyarakat.
Tema pembangunan masyarakat lokal yang menjadi fokus penelitian dinilai relevan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan partisipasi publik yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Melalui ujian tertutup tersebut, diharapkan lahir rekomendasi akademik yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu administrasi publik sekaligus menjadi masukan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi. (rls)