Pencarian

Pernah Diperiksa KPK, Kini Zulfahmi Duduki Kursi Plt Kadis PUPR Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 • 00:30:53 WIB
Pernah Diperiksa KPK, Kini Zulfahmi Duduki Kursi Plt Kadis PUPR Riau

PEKANBARU — Penunjukan Zulfahmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau mulai memantik tanda tanya publik. Pasalnya, nama pejabat yang sebelumnya menjabat Kabid Bina Marga itu pernah ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pusaran kasus dugaan korupsi fee proyek atau yang dikenal dengan istilah “jatah preman” di lingkungan PUPR Riau.

Nama Zulfahmi tercatat dalam daftar pejabat Pemprov Riau yang dimintai keterangan penyidik KPK pada November 2025 lalu. Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengusutan dugaan pemerasan dan pengumpulan fee proyek yang menyeret sejumlah nama besar di lingkaran kekuasaan Riau.

Kasus tersebut menjadi sorotan nasional setelah KPK membongkar dugaan praktik setoran proyek sebesar 5 persen dari pekerjaan jalan dan jembatan di lingkungan PUPR Riau. Dalam konstruksi perkara, praktik itu bahkan disebut langsung oleh pimpinan KPK sebagai “jatah preman”.

Tak tanggung-tanggung, KPK mengungkap dugaan aliran dana mencapai Rp4,05 miliar dari target Rp7 miliar yang diduga dikumpulkan dari enam UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Meski hingga kini Zulfahmi masih berstatus saksi dan belum diumumkan sebagai tersangka, publik menilai penunjukannya sebagai Plt Kadis PUPR tetap menyisakan persoalan etik dan sensitivitas jabatan.

“Ini bukan sekadar soal status hukum, tapi soal kepantasan moral dan kepercayaan publik,” ujar salah seorang pengamat kebijakan publik di Pekanbaru.

Sorotan makin tajam karena Dinas PUPR Riau sendiri masih menjadi episentrum penyidikan KPK. Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Riau, Kantor Gubernur, rumah dinas gubernur hingga sejumlah rumah pejabat terkait.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen penting, barang bukti elektronik hingga rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan praktik fee proyek di tubuh PUPR Riau.

Kini publik menunggu, apakah penunjukan Zulfahmi hanya sebatas rotasi biasa di tengah badai kasus korupsi, atau justru menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di Riau masih jalan di tempat.

Diolah dari berbagai sumber. Ditulis ulang Tim Redaksi Radar Indo Media.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks