Pencarian

RadarIndoMedia TV YouTube

Modus Love Scamming, WNA di Surabaya Tipu 53 WNI hingga Raup Rp1,1 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 • 06:13:17 WIB
Modus Love Scamming, WNA di Surabaya Tipu 53 WNI hingga Raup Rp1,1 Miliar

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan internasional bermodus love scamming atau penipuan berkedok asmara yang menjerat puluhan warga negara Indonesia (WNI).

Dalam kasus tersebut, sebanyak 53 WNI menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan satu WNI.

Dua WNA tersebut berasal dari Ghana dan Pantai Gading, sementara satu tersangka lainnya merupakan warga Indonesia yang diduga membantu operasional penipuan.

Menurut Bimo, sindikat ini menyasar perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional layaknya pasangan kekasih untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum melancarkan aksinya.

“Pelaku berpura-pura mencintai korban dan menjanjikan hadiah bernilai tinggi dari luar negeri,†ujar Bimo saat konferensi pers di Surabaya, Senin (22/6/2026).

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau mengalami kendala administrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar barang bisa ditebus.

Padahal, hadiah yang dijanjikan tersebut sebenarnya tidak pernah ada.

Polisi mengungkap kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025. Dari hasil penelusuran rekening, penyidik menemukan aliran dana sekitar Rp1,1 miliar yang diduga berasal dari hasil penipuan tersebut.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon genggam, kartu SIM, hingga rekening penampung dana hasil kejahatan.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok hubungan asmara di media sosial, terutama jika berujung pada permintaan transfer uang dengan alasan pengiriman barang atau masalah bea cukai.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks