Pencarian

RadarIndoMedia TV YouTube

MAHARANI DALAM PUSARAN KASUS MBG, PUBLIK RIAU DESAK PAW DARI DPR RI JIKA TERBUKTI BERSALAH

Selasa, 09 Juni 2026 • 22:37:00 WIB
MAHARANI DALAM PUSARAN KASUS MBG, PUBLIK RIAU DESAK PAW DARI DPR RI JIKA TERBUKTI BERSALAH

PEKANBARU – Radar Indo Media

Munculnya nama Maharani dalam informasi yang beredar terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat di Riau.

Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat, dan pengamat menilai partai politik harus bersikap tegas apabila nantinya proses hukum menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara yang kini menjadi sorotan nasional tersebut.

Desakan publik bahkan mengarah pada langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPR RI apabila yang bersangkutan terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah dan berkekuatan hukum tetap.

"Jabatan publik adalah amanah rakyat. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka konsekuensi politik harus dijalankan demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujar salah seorang pengamat politik Riau.

Kasus MBG sendiri terus berkembang dan menjadi perhatian luas karena menyangkut program strategis nasional dengan nilai anggaran yang besar. Masyarakat kini menunggu transparansi aparat penegak hukum untuk membuka fakta secara terang benderang.

Publik menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.

SUARA PUBLIK RIAU:

Usut tuntas kasus MBG

Buka fakta secara transparan

Jangan ada perlakuan istimewa bagi pejabat atau politisi

Jika terbukti bersalah, lakukan PAW sesuai aturan hukum yang berlaku

“Rakyat tidak membutuhkan rumor. Rakyat membutuhkan kepastian hukum dan keberanian menegakkan keadilan.”

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Maharani terbukti melakukan tindak pidana atau berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Radar Indo Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks