Jakarta, 11 Juni 2026 – Ketua DPC PERMAHI Jakarta Timur, Reinnel Lailossa, mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk membangun gerakan kolektif dalam merespons berbagai persoalan bangsa, mulai dari tekanan ekonomi yang semakin dirasakan masyarakat hingga berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi menggerus kualitas demokrasi.
Menurut Reinnel, mahasiswa tidak boleh bersikap pasif ketika rakyat menghadapi situasi yang semakin sulit. Pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM, meningkatnya harga kebutuhan pokok, serta menurunnya daya beli masyarakat menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.
“Hari ini mahasiswa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita harus membangun gerakan kolektif untuk mengawal kebijakan pemerintah, menjaga demokrasi, dan memastikan negara tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Ketika rakyat menghadapi kesulitan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan menyuarakan kepentingan mereka,” ujarnya.
Reinnel menilai pelemahan rupiah dan kenaikan BBM berpotensi memperbesar beban masyarakat karena mendorong kenaikan biaya produksi, transportasi, dan harga kebutuhan pokok. Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan kebijakan yang diambil mampu melindungi daya beli masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penggunaan APBN harus dievaluasi secara menyeluruh. Anggaran negara harus diprioritaskan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak terserap pada program yang efektivitasnya terus dipertanyakan publik.
“Ketika rakyat diminta memahami kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah juga harus menunjukkan tanggung jawab yang sama dengan memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Di tengah berbagai persoalan ekonomi tersebut, Reinnel menyoroti pengesahan Undang-Undang Kepolisian yang memunculkan polemik di masyarakat. Salah satu substansi yang menjadi perhatian adalah semakin terbukanya ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan berbagai pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya supremasi sipil serta profesionalisme institusi kepolisian. Pada prinsipnya, anggota Polri yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan yang diperbolehkan undang-undang seharusnya terlebih dahulu melepaskan status keanggotaannya atau memasuki masa pensiun.
“Persoalannya bukan pada siapa yang menduduki jabatan, melainkan pada penghormatan terhadap konstitusi dan reformasi. Ketika Putusan Mahkamah Konstitusi menghendaki pemisahan yang tegas antara jabatan sipil dan aparat negara, namun undang-undang justru memperluas ruang penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil, maka publik berhak mempertanyakan komitmen negara terhadap prinsip supremasi sipil dan negara hukum,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan undang-undang sebagaimana telah ditegaskan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh hasil kebijakan, tetapi juga oleh proses pembentukannya.
Atas dasar itu, DPC PERMAHI Jakarta Timur menyatakan akan melakukan konsolidasi gerakan mahasiswa dan membuka ruang bagi seluruh elemen untuk merumuskan sikap bersama terhadap berbagai persoalan bangsa, mulai dari krisis ekonomi, penggunaan APBN, hingga kebijakan yang berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.
“Perubahan tidak akan lahir dari gerakan yang terpecah. Karena itu, PERMAHI Jakarta Timur mengajak seluruh organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk bersatu mengawal kepentingan rakyat, menjaga demokrasi, dan memastikan setiap kebijakan negara tetap berada di jalur konstitusi,” tutup Reinnel.