BATAM – Alarm fiskal mulai berbunyi di Pemerintah Kota Batam. Porsi belanja pegawai kini mencapai 39 persen dari total APBD, jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya tersimpan persoalan serius: semakin besar anggaran tersedot untuk birokrasi, semakin sempit ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad tampaknya menyadari betul ancaman tersebut. Karena itu, ia memilih langkah yang tidak populer namun dinilai perlu dilakukan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat struktural menjadi sasaran evaluasi.
Langkah itu diambil sebagai upaya menekan beban belanja pegawai yang terus membengkak dalam beberapa tahun terakhir.
Namun Amsakar memberi sinyal jelas. Penghematan tidak akan menyentuh pegawai pelaksana atau staf ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Yang akan disesuaikan pejabat struktural. Saya tidak ingin staf menjadi korban,” tegasnya.
Pernyataan itu langsung menarik perhatian. Di tengah keluhan masyarakat soal tingginya biaya birokrasi, keputusan memangkas tunjangan pejabat dianggap sebagai pesan bahwa beban penyesuaian anggaran tidak boleh selalu dibebankan ke level bawah.
Masalahnya, pekerjaan rumah Pemko Batam tidak ringan.
Pemerintah pusat melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah mewajibkan seluruh daerah menekan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen paling lambat tahun 2027.
Artinya, Batam masih harus memangkas sekitar sembilan persen dari struktur belanja pegawainya saat ini.
Di satu sisi, kebutuhan aparatur terus bertambah. Rekrutmen PPPK dan penataan tenaga honorer meningkatkan jumlah pegawai yang harus dibiayai daerah.
Di sisi lain, masyarakat juga menuntut pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, drainase, hingga pelayanan publik yang lebih baik.
Di sinilah dilema muncul.
Jika terlalu banyak uang daerah habis untuk membayar birokrasi, pembangunan bisa melambat. Namun jika pemangkasan dilakukan secara serampangan, kinerja aparatur juga berpotensi terganggu.
Karena itu, opsi memangkas TPP pejabat dinilai menjadi jalan tengah yang paling realistis.
Langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Sebab efisiensi anggaran tidak akan pernah terasa jika pengorbanan hanya diminta dari lapisan bawah.
Publik tentu akan mengamati sejauh mana kebijakan ini benar-benar dijalankan.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam APBD.
Melainkan keberanian pemerintah daerah memilih antara mempertahankan kenyamanan birokrasi atau memperluas manfaat anggaran bagi masyarakat.
Dan ketika ruang fiskal semakin sempit, pilihan itu pada akhirnya akan menentukan ke mana uang rakyat lebih banyak mengalir: ke meja birokrasi atau ke pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh warga.
Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.