JAKARTA – Wacana penyederhanaan partai politik kembali mengemuka.
Alasannya terdengar masuk akal. Terlalu banyak partai dianggap membuat pemerintahan sulit bergerak. Koalisi menjadi gemuk. Proses pengambilan keputusan sering tersandera kompromi politik yang panjang. Akibatnya, efektivitas pemerintahan dinilai terganggu.
Di atas kertas, gagasan itu memang menarik.
Semakin sedikit partai, semakin mudah membangun stabilitas. Pemerintah tidak perlu terlalu banyak bernegosiasi. Kebijakan bisa diputuskan lebih cepat. Konflik politik di parlemen pun diyakini dapat ditekan.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu.
Demokrasi bukan sekadar soal kemudahan mengelola kekuasaan. Demokrasi juga soal memberi ruang kepada beragam suara masyarakat. Ketika partai dipangkas atau dipaksa melebur, pertanyaan yang muncul menjadi sangat mendasar: apakah yang sedang disederhanakan sistemnya, atau justru pilihan rakyatnya?
Indonesia pernah memiliki pengalaman panjang mengenai penyederhanaan partai.
Pada era Orde Baru, puluhan partai dilebur hingga hanya tersisa tiga kekuatan politik besar. Saat itu alasan yang digunakan hampir sama: stabilitas nasional dan efektivitas pemerintahan. Hasilnya memang menghadirkan stabilitas politik dalam jangka tertentu, tetapi juga menyisakan kritik mengenai sempitnya ruang kompetisi politik dan terbatasnya pilihan masyarakat.
Karena itu, setiap wacana penyederhanaan partai selalu memunculkan kecurigaan.
Apakah tujuannya benar-benar untuk memperkuat demokrasi? Ataukah untuk memudahkan kelompok tertentu mengonsolidasikan kekuasaan?
Pertanyaan ini wajar muncul. Sebab dalam politik, tidak ada kebijakan yang benar-benar steril dari kepentingan.
Masyarakat tentu tidak keberatan jika sistem kepartaian dibuat lebih sehat. Tidak ada yang ingin melihat partai berdiri hanya sebagai kendaraan sesaat menjelang pemilu. Tidak ada pula yang ingin parlemen dipenuhi partai yang minim dukungan publik namun tetap menjadi penentu arah kebijakan.
Tetapi demokrasi juga tidak boleh berubah menjadi arena yang hanya nyaman bagi partai besar.
Jika ambang batas terus dinaikkan, jika ruang kompetisi semakin dipersempit, maka partai-partai baru akan semakin sulit tumbuh. Padahal sejarah menunjukkan banyak gagasan segar justru lahir dari kelompok yang awalnya kecil.
Di sinilah letak keseimbangannya.
Negara memang membutuhkan sistem politik yang efektif. Namun efektivitas tidak boleh dibayar dengan berkurangnya representasi. Pemerintahan yang stabil memang penting, tetapi suara rakyat yang beragam juga sama pentingnya.
Karena demokrasi bukan lomba mencari jumlah partai paling sedikit.
Demokrasi adalah memastikan setiap warga tetap memiliki pilihan.
Dan ketika muncul wacana penyederhanaan partai, pertanyaan yang harus terus dijaga tetap hidup adalah: ini untuk kepentingan negara, atau sekadar untuk memudahkan pengelolaan kekuasaan?
Sebab jika demokrasi hanya dibuat nyaman bagi penguasa, maka yang disederhanakan bukan lagi partainya.
Melainkan pilihan rakyatnya.
Catatan kaki: Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.