JAKARTA – Fenomena spam komentar promosi judi online atau judol di media sosial kini semakin meresahkan. Kolom komentar akun pemerintah, media, influencer hingga tokoh publik ramai diserbu ribuan akun bot yang menyisipkan tautan dan promosi judi online.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mendesak platform media sosial untuk bertindak lebih aktif dalam memberantas penyebaran spam judol tersebut. Menurutnya, platform digital sebenarnya memiliki teknologi yang cukup untuk mendeteksi pola akun otomatis dan jaringan spam secara cepat.
“Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus,” ujar Alfons.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan spam komentar judol meningkat hingga 128 persen dalam dua pekan terakhir dibanding rata-rata temuan Januari-Juni 2026. Mayoritas serangan ditemukan di platform Instagram, Facebook, hingga TikTok.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pelaku memanfaatkan sistem bot otomatis untuk memantau akun-akun besar dengan interaksi tinggi, lalu membanjiri kolom komentar secara massal sebelum sempat dihapus admin akun.
Menurutnya, modus baru ini muncul karena ruang gerak pelaku judi online semakin sempit setelah pemerintah memperketat pemblokiran situs dan pengawasan digital, termasuk penerapan registrasi biometrik kartu SIM prabayar mulai 1 Juli 2026.
Komdigi juga menyebut para pelaku diduga bagian dari jaringan transnasional yang menggunakan ribuan akun palsu untuk menyebarkan promosi secara terorganisasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Meta Indonesia untuk membentuk tim bersama dalam memperkuat moderasi komentar, deteksi bot, dan penyaringan spam di platform media sosial.
“Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan platform memperkuat sistem moderasi dan penyaringan spam,” kata Meutya.
Selain menggandeng platform digital, pemerintah juga berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk membongkar jaringan kejahatan digital sekaligus melacak aliran dana judi online.
Komdigi mengimbau masyarakat tidak berinteraksi dengan komentar spam judol serta segera melaporkannya agar dapat segera ditindak sebelum menyebar lebih luas.
(rdr)