PEKANBARU – Jaringan Masyarakat Riau Berdaulat (JMRB) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Gubernur Riau dan Bundaran Tugu Zapin, Kota Pekanbaru, Rabu (24/6/2026). Massa yang diperkirakan mencapai 1.000 orang tersebut akan menyuarakan kritik terhadap kondisi defisit anggaran daerah sekaligus memprotes pernyataan SF Hariyanto yang mengaitkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menurunnya penerimaan retribusi daerah.
Koordinator aksi menyatakan, demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah yang dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik. Massa menuntut Pemerintah Provinsi Riau menjelaskan secara rinci penyebab defisit anggaran, besaran defisit yang terjadi, serta langkah-langkah konkret yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.
Selain itu, JMRB menyoroti pernyataan SF Hariyanto dalam rapat paripurna DPRD Riau yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu faktor rendahnya capaian retribusi daerah. Pernyataan tersebut muncul saat menanggapi kritik anggota DPRD terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor retribusi yang dinilai masih jauh dari target.
Menurut JMRB, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, mereka menilai program tersebut tidak layak dijadikan kambing hitam atas persoalan fiskal maupun rendahnya penerimaan daerah.
"Program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan nasional yang dirancang untuk kepentingan rakyat. Jika persoalan pendapatan daerah dikaitkan dengan program tersebut tanpa kajian yang jelas dan terbuka, maka hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap program pemerintah pusat," demikian salah satu poin tuntutan massa.
JMRB juga menilai pernyataan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mendukung dan menyelaraskan pelaksanaan program strategis nasional.
Massa meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pernyataan pejabat daerah yang dinilai dapat menimbulkan kesan seolah-olah program nasional menjadi penyebab utama masalah keuangan daerah. Mereka menegaskan bahwa persoalan defisit anggaran dan rendahnya retribusi seharusnya dievaluasi dari sisi pengelolaan APBD, efektivitas pemungutan pendapatan daerah, serta kinerja organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam aksi tersebut, JMRB juga mendesak Pemerintah Provinsi Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka meminta penghematan terhadap belanja yang tidak prioritas serta memfokuskan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, massa menuntut audit dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran daerah guna mencegah pemborosan, penyimpangan, maupun potensi kerugian keuangan daerah. DPRD Riau juga didesak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan fiskal dan pengelolaan APBD.
JMRB turut meminta pemerintah daerah menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan tanpa membebani masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan berbagai program strategis nasional.
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan titik konsentrasi di Kantor Gubernur Riau dan Bundaran Tugu Zapin. Massa menyatakan akan menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau serta meminta adanya komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah tanpa menjadikan program pro-rakyat sebagai kambing hitam atas persoalan tata kelola keuangan daerah.
Koordinator aksi yang terdiri dari Donys Paskualido, Boy, dan Jerry memastikan aksi akan berlangsung secara damai dengan fokus utama menuntut transparansi anggaran serta klarifikasi atas pernyataan yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu penyebab anjloknya retribusi daerah di Provinsi Riau.