PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan mengarah pada belanja sewa peralatan dan mesin di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru yang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diketahui tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai mencapai Rp275.790.428.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan mekanisme verifikasi atas penggunaan anggaran daerah. Dalam rekomendasinya, BPK meminta Wali Kota Pekanbaru memerintahkan Sekretaris Daerah untuk memberikan sanksi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor sesuai ketentuan yang berlaku.
BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kegiatan belanja sewa peralatan dan mesin yang terindikasi tidak dilaksanakan. Nilai yang harus diproses untuk pemulihan ke Kas Daerah tercatat sebesar Rp127.927.927,92.
Tak berhenti di situ, BPK meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap realisasi kegiatan senilai Rp147.862.500 yang hingga pemeriksaan dilakukan belum dapat diyakini kebenarannya. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, maka dana tersebut wajib disetorkan kembali ke Kas Daerah.
Temuan ini menjadi sinyal bahwa sistem pengendalian internal dan verifikasi pelaksanaan kegiatan masih membutuhkan penguatan. Sebab, setiap anggaran yang telah dibayarkan seharusnya dapat dipastikan keberadaan dan pelaksanaannya secara nyata, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi.
Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan tuntutan efisiensi belanja daerah, penggunaan uang rakyat secara transparan dan akuntabel menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Rekomendasi BPK pun menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta menindaklanjuti seluruh catatan yang telah disampaikan.
Perhatian publik kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah. Sebab, lebih dari sekadar angka ratusan juta rupiah, temuan ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang bersumber dari uang rakyat.
(Tim Redaksi Radar Indo Media)