Kasus polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kini memasuki babak yang semakin panas. Setelah Roy Suryo ditangkap, aparat juga menahan Dokter Tifa, sosok yang selama ini dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi di ruang publik dan media sosial.
Penangkapan dua figur yang aktif menyuarakan keraguan terhadap ijazah Jokowi langsung memicu gelombang reaksi publik. Ada yang menilai langkah hukum ini sebagai bentuk ketegasan negara terhadap dugaan penyebaran fitnah. Namun tidak sedikit pula yang melihatnya sebagai sinyal bahwa ruang kritik politik mulai memasuki wilayah yang semakin sensitif.
Dokter Tifa bukan nama baru dalam perdebatan nasional. Ia dikenal aktif menyampaikan opini-opini kontroversial, terutama terkait isu kesehatan, politik, hingga polemik ijazah Presiden Jokowi. Dalam beberapa kesempatan, Tifa bahkan terang-terangan meminta pembuktian terbuka terkait dokumen akademik tersebut. (megapolitan.kompas.com)
Kini semuanya berubah drastis. Polemik yang awalnya hanya berlangsung di media sosial dan ruang diskusi politik telah bergeser menjadi perkara hukum yang serius. Dan ketika hukum mulai turun tangan, situasinya tidak lagi sekadar perang opini.
Yang menarik, publik justru semakin terpecah. Sebagian masyarakat mendukung langkah aparat karena menilai tuduhan tanpa bukti bisa merusak kepercayaan publik dan memicu kegaduhan nasional. Tetapi sebagian lain melihat ada persoalan yang lebih besar: mengapa kasus ini berkembang sedemikian cepat dan emosional dibanding banyak kasus lain yang menyangkut kepentingan rakyat?
Di sinilah letak problem demokrasi modern hari ini. Media sosial membuat semua orang merasa memiliki panggung untuk berbicara, tetapi pada saat yang sama batas antara kritik, opini, dan dugaan pencemaran nama baik menjadi semakin kabur.
Ironisnya, polemik ijazah Jokowi sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun bukannya selesai dengan transparansi yang menenangkan publik, isu ini justru terus hidup dan berubah menjadi komoditas politik. Masing-masing kubu saling membangun narasi, saling menyerang, dan saling meyakini bahwa merekalah pembela kebenaran.
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya bukan lagi sekadar soal dua individu. Kasus ini telah berubah menjadi simbol pertarungan antara kebebasan berpendapat, loyalitas politik, dan kepercayaan publik terhadap hukum.
Yang paling berbahaya bukan hanya gaduhnya isu ijazah. Tetapi ketika masyarakat mulai percaya bahwa hukum bisa dibaca berbeda tergantung posisi politik seseorang.
Jika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan kepada aparat, tetapi juga kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri.
Karena hukum semestinya memberi kepastian, bukan menambah kecurigaan.
Dan demokrasi seharusnya menyelesaikan perbedaan lewat keterbukaan, bukan lewat pertarungan yang terus membelah publik.