KAMPAR – Ketahanan keluarga di Kabupaten Kampar tengah menghadapi ujian berat. Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang mencatat lonjakan signifikan angka perceraian sepanjang tahun 2026. Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan rumah tangga biasa, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial yang mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Di tengah himpitan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, berbagai penyakit sosial justru semakin marak. Judi online yang menjamur, penyalahgunaan narkoba, hingga perselingkuhan menjadi kombinasi mematikan yang menghancurkan keharmonisan rumah tangga. Tak sedikit pasangan yang sebelumnya hidup rukun akhirnya memilih berpisah karena tak lagi mampu mempertahankan hubungan yang terus diguncang konflik.
Data Pengadilan Agama Bangkinang menunjukkan hingga pertengahan tahun 2026 tercatat sebanyak 872 perkara perceraian telah masuk ke meja hijau. Jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup tajam dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dari ratusan perkara itu, sebagian besar telah diputus dan berkekuatan hukum tetap, sementara sisanya masih dalam proses persidangan.
Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Meilina, mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi faktor paling dominan yang memicu perceraian. Namun seiring perkembangan zaman, muncul berbagai faktor baru yang semakin memperparah keretakan rumah tangga.
Maraknya perjudian online misalnya, kini menjadi ancaman serius bagi banyak keluarga. Tidak sedikit kepala keluarga yang terjerat permainan haram tersebut hingga menghabiskan penghasilan, terlilit utang, bahkan kehilangan pekerjaan. Kondisi itu kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada gugatan cerai.
Belum lagi persoalan narkoba yang masih menjadi momok menakutkan. Penyalahgunaan barang terlarang tersebut tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga. Banyak pasangan yang tak sanggup bertahan menghadapi perilaku suami atau istri yang terlibat narkotika.
Di sisi lain, perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang tidak terkendali turut menjadi pemantik keretakan rumah tangga. Perselingkuhan yang bermula dari perkenalan di media sosial kini semakin banyak ditemukan. Hubungan yang dibangun bertahun-tahun pun runtuh hanya karena hadirnya orang ketiga yang merusak kepercayaan antara pasangan.
Ironisnya, mayoritas gugatan perceraian justru datang dari pihak istri. Dari total perkara yang masuk, sebanyak 626 kasus merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sedangkan cerai talak yang diajukan pihak suami berjumlah 222 perkara. Fakta tersebut menunjukkan bahwa banyak perempuan yang memilih mengakhiri rumah tangga setelah merasa tidak lagi mampu bertahan menghadapi persoalan yang terus berulang.
Fenomena ini juga tidak hanya menimpa masyarakat umum. Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tak luput dari badai rumah tangga. Puluhan perkara perceraian yang melibatkan pegawai negeri sipil telah diputus oleh Pengadilan Agama Bangkinang sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan rumah tangga dapat menghantam siapa saja tanpa memandang status sosial maupun profesi.
Meningkatnya angka perceraian menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Jika tidak ditangani secara serius, persoalan ini dikhawatirkan akan melahirkan berbagai dampak sosial baru, mulai dari terganggunya tumbuh kembang anak, meningkatnya angka kemiskinan, hingga munculnya berbagai persoalan psikologis dalam keluarga.
Pengadilan Agama Bangkinang sendiri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara gratis. Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi dan mediasi bagi pasangan yang sedang menghadapi konflik rumah tangga agar perceraian tidak menjadi satu-satunya jalan keluar.
Di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan ekonomi, keluarga sejatinya menjadi benteng terakhir yang harus dijaga. Namun ketika judi online, narkoba, dan perselingkuhan mulai menggerogoti dari dalam, rumah tangga yang dibangun bertahun-tahun pun dapat runtuh dalam sekejap. Lonjakan perceraian di Kampar kini menjadi alarm yang tak boleh lagi diabaikan.
Diambil dari beberapa sumber dan diolah Tim Redaksi Radar Indo Media.