KAMPAR – Teka-teki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar akhirnya terjawab. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar resmi melantik Ardi Mardiansyah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, jabatan yang selama ini dinilai sebagai “jantung” penggerak birokrasi daerah.
Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Kampar. Sebab, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan motor koordinasi yang menentukan cepat atau lambatnya roda pemerintahan bergerak.
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Ia meminta Ardi menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Bupati juga menaruh harapan besar kepada Ardi Mardiansyah. Pengalaman birokrasi yang dimiliki Ardi dinilai menjadi modal penting untuk menyinergikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan mengakselerasi program pembangunan Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Ardi Mardiansyah menyatakan siap mengemban amanah tersebut dan berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya, ia juga dipercaya mengisi jabatan Pelaksana Harian (Plh) dan Penjabat (Pj) Sekda Kampar sebelum akhirnya dilantik secara resmi.
Pelantikan ini sekaligus menjadi ujian bagi birokrasi Kampar. Publik menanti apakah hadirnya Sekda definitif mampu mempercepat koordinasi antarlembaga, memperkuat pelayanan publik, dan mengakselerasi program pembangunan yang selama ini berjalan.
Karena di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, jabatan Sekda bukan sekadar kursi prestise. Jabatan itu adalah pusat kendali birokrasi. Ketika Sekda bergerak cepat, pemerintahan ikut berlari. Namun ketika koordinasi tersendat, pembangunan pun berisiko jalan di tempat.
Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.