MERANTI, RADAR INDO MEDIA – Bau tak sedap dari pengelolaan anggaran kembali tercium dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Bagian Umum Sekretariat Daerah setelah muncul temuan dugaan manipulasi belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan pengadaan suku cadang yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp841 juta.

Angka tersebut bukan nominal kecil. Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terseok-seok membiayai berbagai kebutuhan publik, ratusan juta rupiah justru diduga menguap melalui pos pemeliharaan kendaraan dan pembelian suku cadang.

Pertanyaannya sederhana namun menampar akal sehat: bagaimana mungkin kendaraan yang sama bisa "menghabiskan" anggaran sedemikian besar sementara kondisi pelayanan publik masih jauh dari kata ideal?

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut mengungkap adanya ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan dengan bukti pekerjaan maupun barang yang diterima. Bahkan muncul dugaan sejumlah dokumen pertanggungjawaban hanya menjadi formalitas administratif untuk meloloskan pencairan anggaran.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi soal kesalahan administrasi biasa. Ini menyangkut dugaan penyalahgunaan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Meranti.

Publik kini bertanya-tanya, siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut?

Apakah hanya kesalahan teknis bawahan?

Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang menikmati keuntungan dari dugaan permainan anggaran tersebut?

Di tengah derasnya tuntutan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, temuan ini justru menjadi ironi. Saat masyarakat diminta berhemat, justru muncul dugaan pemborosan dan manipulasi pada belanja yang sulit diawasi secara langsung oleh publik.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Riau menilai kasus ini tidak boleh berhenti sebatas temuan administrasi. Mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran.

"Jangan sampai temuan BPK hanya menjadi dokumen tahunan yang kemudian hilang ditelan waktu. Jika ada kerugian negara, harus dicari siapa yang bertanggung jawab," tegas salah seorang pemerhati kebijakan publik.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena menyentuh sektor yang selama ini kerap menjadi ladang empuk permainan anggaran, yakni belanja pemeliharaan kendaraan dan pengadaan suku cadang. Modus yang sering ditemukan dalam berbagai kasus korupsi di daerah antara lain mark-up harga, pengadaan fiktif, manipulasi volume pekerjaan, hingga penggunaan nota dan faktur yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Publik Meranti kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab bagi masyarakat, yang terpenting bukan sekadar pengembalian uang negara, melainkan memastikan praktik serupa tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

Rp841 juta mungkin hanya angka di atas kertas.

Namun bagi rakyat, angka itu bisa berarti pembangunan jalan yang tertunda, bantuan masyarakat yang tak tersalurkan, atau pelayanan publik yang gagal dirasakan.

Pertanyaan besarnya kini bergema ke seluruh penjuru Meranti:

Siapa yang menikmati aliran dana Rp841 juta itu? Dan apakah aparat berani membongkar semuanya hingga ke akar-akarnya?

RADAR INDO MEDIA

Aktual • Cepat • Terpercaya

Reporter: Redaksi