JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semula digadang-gadang menjadi investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia kini justru terseret ke pusaran dugaan korupsi.

Kejaksaan Agung membongkar praktik yang diduga dilakukan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Yang membuat publik tercengang bukan hanya status tersangkanya.

Tetapi juga angka-angka yang mulai bermunculan dari hasil penyidikan.

Dari dugaan pengaturan yayasan hingga markup pengadaan barang, nilainya disebut mencapai level yang fantastis.

Menurut Kejaksaan Agung, salah satu modus yang ditemukan adalah pengaturan verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam aturan, program MBG semestinya dijalankan melalui yayasan yang memenuhi syarat dan melayani kebutuhan di lapangan.

Namun penyidik menduga sejumlah yayasan yang mendapatkan akses justru memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Dugaan afiliasi itu disebut menghasilkan keuntungan yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap hari.

Kalimat "miliaran rupiah per hari" langsung menjadi sorotan.

Sebab jika benar terjadi dalam jangka panjang, nilainya dapat membengkak menjadi angka yang luar biasa besar.

Yang lebih mengejutkan lagi, dugaan penyimpangan tidak berhenti pada pengelolaan yayasan.

Penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan anggaran atau markup pada berbagai pengadaan barang yang berkaitan dengan program MBG.

Salah satu yang disorot adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik yang disebut tidak sesuai kebutuhan operasional program. Selain itu terdapat pengadaan sekitar 32 ribu pasang sepatu dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp1 triliun. Kejaksaan menduga terdapat praktik markup dalam pengadaan tersebut.

Belum berhenti di sana.

Penyidik juga menyoroti pengadaan puluhan ribu tablet serta ribuan televisi berukuran 75 inci yang disebut tidak sesuai kebutuhan dan diduga mengalami penggelembungan harga.

Pertanyaannya sederhana.

Mengapa program yang tujuan utamanya memberi makan anak-anak justru diwarnai pengadaan barang yang kini dipersoalkan penyidik?

Mengapa anggaran yang seharusnya berfokus pada pemenuhan gizi malah terseret ke dugaan pemborosan dan markup?

Jawaban atas pertanyaan itulah yang kini sedang diburu Kejaksaan Agung.

Penyidik menyatakan pengusutan masih terus berjalan. Aliran dana, besaran keuntungan yang diterima masing-masing pihak, serta total kerugian negara masih didalami lebih lanjut.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pukulan bagi salah satu program yang selama ini mendapat perhatian besar dari pemerintah.

MBG lahir dengan tujuan mulia: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang lebih baik. Namun ketika tata kelolanya diduga diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya negara.

Kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

Karena itu, masyarakat kini menunggu satu hal.

Seberapa besar sebenarnya uang yang mengalir dalam kasus ini?

Dan apakah seluruh pihak yang menikmati keuntungan dari program tersebut akan benar-benar dimintai pertanggungjawaban?

Sebab ketika anggaran untuk anak-anak diduga dijadikan ladang cuan, kemarahan publik biasanya tidak berhenti pada angka kerugian negara.

Tetapi menyentuh soal moral dan masa depan generasi yang seharusnya menjadi penerima manfaat program itu sendiri.

Catatan kaki: Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.

Reporter: Redaksi