Pencarian

RadarIndoMedia TV YouTube

BPK Temukan Tata Kelola SDM PT BPD Riau Kepri Syariah Belum Optimal, Kelebihan Pembayaran Pegawai Capai Rp2,29 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 • 01:40:12 WIB
BPK Temukan Tata Kelola SDM PT BPD Riau Kepri Syariah Belum Optimal, Kelebihan Pembayaran Pegawai Capai Rp2,29 Miliar

PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelaksanaan tata kelola dan perencanaan sumber daya manusia pada PT BPD Riau Kepri Syariah belum berjalan secara optimal. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK juga mengungkap adanya kelebihan pembayaran penghasilan pegawai yang nilainya mencapai Rp2.292.861.260.

Temuan tersebut mendapat respons dari Direktur Utama PT BPD Riau Kepri Syariah yang menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Direktur Utama agar lebih cermat dalam menjalankan kepengurusan dan pengelolaan bank sesuai Anggaran Dasar, keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Komite Remunerasi dan Nominasi diminta memastikan kebijakan remunerasi yang diterapkan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemimpin Divisi Sumber Daya Insani (SDI), di antaranya melakukan penyesuaian penghasilan pegawai berdasarkan jabatan, menetapkan analisis beban kerja pada seluruh jenjang jabatan, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan pengawasan pelaksanaan anggaran beban tenaga kerja.

Tak hanya itu, BPK secara khusus meminta dilakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran penghasilan pegawai sebesar Rp2,29 miliar.

Temuan tersebut mengindikasikan masih perlunya pembenahan dalam tata kelola SDM dan pengendalian anggaran di lingkungan PT BPD Riau Kepri Syariah agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut terkait mekanisme pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kondisi tersebut.

Tim Redaksi Radar Indo Media

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks