Pencarian

RadarIndoMedia TV YouTube

JALAN Rp5,39 MILIAR BERMASALAH, BPK SOROT PENGADAAN PUPR MERANTI LEWAT E-KATALOG

Sabtu, 20 Juni 2026 • 20:27:49 WIB
JALAN Rp5,39 MILIAR BERMASALAH, BPK SOROT PENGADAAN PUPR MERANTI LEWAT E-KATALOG

SELATPANJANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali membuka persoalan serius dalam pengelolaan proyek infrastruktur daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mengungkap pelaksanaan lima paket pekerjaan jalan melalui mekanisme katalog elektronik (e-katalog) tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih jauh, auditor negara juga menemukan adanya kekurangan volume dan mutu pekerjaan dengan nilai mencapai Rp5.390.302.925,24.

Nilai temuan yang menembus lebih dari Rp5,39 miliar tersebut menjadi salah satu catatan terbesar dalam pemeriksaan pengelolaan belanja modal jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

BPK menilai pelaksanaan pengadaan pekerjaan jalan melalui e-katalog seharusnya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan serta indikasi kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume maupun mutu pekerjaan.

Dari hasil audit tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Kepulauan Meranti untuk memerintahkan Kepala Dinas PUPR melakukan perbaikan tata kelola pengadaan pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan (JIJ) agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, auditor juga meminta dilakukan pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah sebesar Rp2.800.038.540,00. Nilai tersebut terdiri dari kelebihan pembayaran sebesar Rp2.670.382.255,62 dan tambahan temuan sebesar Rp129.656.284,38.

Selain pengembalian yang harus segera disetor, BPK juga mencatat adanya potensi kelebihan pembayaran pada termin pembayaran terakhir senilai Rp2.590.264.385,24 yang harus diproses melalui penyetoran ke kas daerah atau diperhitungkan dalam pembayaran akhir pekerjaan.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal terhadap proyek-proyek jalan yang dibiayai melalui APBD. Pasalnya, penggunaan e-katalog yang selama ini digadang-gadang mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan justru masih menyisakan persoalan pada tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pengamat tata kelola keuangan daerah menilai bahwa temuan semacam ini tidak hanya berbicara soal administrasi proyek, tetapi juga menyangkut kualitas infrastruktur yang diterima masyarakat. Kekurangan volume dan mutu pekerjaan berpotensi membuat umur jalan lebih pendek dari yang direncanakan serta mengurangi manfaat yang seharusnya diterima publik.

Dengan total nilai permasalahan mencapai Rp5,39 miliar, publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sebab, setiap rupiah yang dibelanjakan untuk pembangunan jalan sejatinya merupakan investasi pelayanan publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

Jika temuan ini tidak segera diselesaikan, maka yang dipertanyakan bukan hanya kualitas jalannya, tetapi juga kualitas pengawasan terhadap uang rakyat.

Tim Redaksi Radar Indo Media

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks