Pencarian

RadarIndoMedia TV YouTube

BUMD Riau Terjebak Birokrasi dan Politik, Kekayaan Daerah Belum Menjadi Kekuatan Ekonomi

Sabtu, 20 Juni 2026 • 17:02:58 WIB
BUMD Riau Terjebak Birokrasi dan Politik, Kekayaan Daerah Belum Menjadi Kekuatan Ekonomi

PEKANBARU – Melimpahnya kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Riau seharusnya menjadi modal besar untuk membangun kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Hamparan perkebunan sawit, cadangan minyak dan gas bumi, sektor kehutanan, perikanan hingga peluang hilirisasi industri yang begitu besar semestinya mampu melahirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tangguh, profesional dan menjadi mesin penghasil pendapatan daerah. Namun kenyataan yang terjadi hingga kini justru masih jauh dari harapan.

Di tengah besarnya potensi ekonomi yang dimiliki, sebagian besar BUMD di Riau dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Persoalan yang terjadi ternyata bukan semata-mata karena keterbatasan modal atau lemahnya regulasi, melainkan lebih pada cara pandang dalam mengelola perusahaan daerah yang masih terjebak dalam paradigma birokrasi dan kepentingan politik.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menilai BUMD selama ini terlalu sering diperlakukan sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan dan instrumen kekuasaan, padahal hakikatnya BUMD merupakan korporasi yang seharusnya dikelola secara profesional dengan orientasi bisnis yang jelas. Menurutnya, ketika perusahaan dikelola dengan pola pikir birokratis, maka fokus organisasi akan bergeser dari penciptaan nilai ekonomi menjadi sekadar pemenuhan prosedur administratif.

Akibatnya, ukuran keberhasilan perusahaan tidak lagi dilihat dari pertumbuhan bisnis, laba, perluasan pasar maupun daya saing, melainkan hanya sebatas kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan formal. Energi perusahaan habis untuk mengurus proses birokrasi, sementara pengembangan usaha dan inovasi justru tertinggal.

Edi Basri menilai hingga saat ini arah pengembangan BUMD di Riau masih belum memiliki peta jalan yang terintegrasi dengan strategi pembangunan daerah. Sejumlah perusahaan dan anak usaha berkembang tanpa fokus bisnis yang jelas. Bahkan tidak sedikit yang bergerak di sektor yang saling tumpang tindih tanpa memiliki keunggulan kompetitif yang kuat.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di daerah yang dikenal sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia. Selama puluhan tahun Riau menjadi penyumbang utama produksi CPO nasional. Namun besarnya kekayaan tersebut belum mampu menghadirkan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat. Industri hilir yang menghasilkan keuntungan besar justru berkembang di luar daerah, sedangkan Riau hanya menjadi pemasok bahan baku.

Paradoks itu semakin terasa ketika masyarakat di daerah penghasil sawit terbesar justru masih menghadapi kenaikan harga minyak goreng. Pertanyaan mendasar pun muncul, mengapa hingga kini belum lahir BUMD yang kuat dan mampu masuk ke industri pengolahan minyak goreng maupun berbagai produk turunan sawit yang bernilai ekonomi tinggi.

Hal serupa juga terjadi di sektor minyak dan gas bumi. Kehadiran PT Riau Petroleum diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam industri energi. Namun hingga kini, perkembangan bisnis perusahaan tersebut dinilai belum menunjukkan lompatan signifikan. Sebagian besar pendapatan masih bergantung pada Participating Interest (PI) 10 persen melalui anak perusahaan, bukan dari ekspansi bisnis yang produktif dan berkelanjutan.

Persoalan lainnya adalah tata kelola perusahaan yang masih terlalu berorientasi pada kepatuhan administratif. Dalam praktik bisnis modern, ukuran keberhasilan perusahaan sejatinya sederhana, yakni kemampuan menghasilkan laba, memperluas pasar, meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan manfaat bagi pemegang saham. Karena itu, BUMD dinilai harus mulai bergerak menuju tata kelola berbasis kinerja, bukan sekadar berbasis kepatuhan.

Selain itu, kualitas pengawasan perusahaan juga menjadi sorotan. Masuknya pejabat birokrasi ke dalam jajaran komisaris dinilai menyisakan sejumlah persoalan. Dari sisi regulasi memang diperbolehkan, namun dari perspektif tata kelola korporasi modern, pengawasan perusahaan membutuhkan kompetensi bisnis, kemampuan membaca pasar, pengalaman investasi serta pemahaman manajemen risiko yang tidak selalu dimiliki kalangan birokrasi.

Tidak kalah penting, proses rekrutmen direksi dan komisaris juga dinilai harus mengedepankan rekam jejak profesional dan prinsip meritokrasi. Dunia usaha membutuhkan pemimpin yang terbukti mampu membangun bisnis, memperluas jaringan usaha dan menghasilkan kinerja nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif ataupun kedekatan politik.

Menurut Edi Basri, modal yang ditanamkan ke BUMD berasal dari uang rakyat. Karena itu setiap kebijakan perusahaan harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. BUMD seharusnya menjadi instrumen strategis untuk mengubah kekayaan sawit, migas, kehutanan dan berbagai sumber daya lainnya menjadi nilai tambah ekonomi yang nyata dalam bentuk peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja serta penguatan ekonomi lokal.

"BUMD tidak akan berkembang jika suksesi direksi dan komisaris masih mencerminkan relasi patronase politik. Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar tambahan modal atau pergantian personel, tetapi reformasi tata kelola, restrukturisasi, penguatan kepemimpinan serta rekrutmen berbasis merit," tulis Edi Basri dalam artikel opininya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BUMD bukan terletak pada banyaknya perusahaan yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan seberapa besar manfaat yang mampu dikembalikan kepada masyarakat sebagai pemilik sejati kekayaan daerah. Di tengah besarnya potensi yang dimiliki Riau, reformasi tata kelola BUMD kini menjadi pekerjaan rumah yang tak lagi bisa ditunda.

Diambil dari beberapa sumber dan diolah Tim Redaksi Radar Indo Media.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks