Pencarian

Positif Narkoba, Cuma Rawat Jalan? AF dan 10 Rekannya Lolos Penjara, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 • 14:15:00 WIB
Positif Narkoba, Cuma Rawat Jalan?  AF dan 10 Rekannya Lolos Penjara, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

RadarIndoMedia – Pekanbaru – Keputusan rehabilitasi rawat jalan terhadap AF dan sejumlah rekannya yang dinyatakan positif narkoba memicu gelombang tanda tanya publik. Di tengah gencarnya perang terhadap narkotika, kasus ini justru berujung tanpa penahanan dan tanpa proses pidana.

AF bersama belasan rekannya sebelumnya diamankan aparat saat razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan urine, seluruhnya dinyatakan positif narkotika jenis etomidate. Bahkan beberapa di antaranya juga terindikasi positif ganja. (Facebook)

Namun hasil asesmen justru memutuskan AF dan 10 rekannya hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali. Keputusan itu langsung menjadi sorotan karena dianggap terlalu ringan dibanding kerasnya ancaman hukum dalam kasus narkotika. (Instagram)

Nama AF sendiri menjadi perhatian publik lantaran disebut sebagai anak seorang kepala daerah di Riau. Hal itu makin memancing reaksi masyarakat yang mulai mempertanyakan apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang.

Kepala BNN Pekanbaru, Wawan, menjelaskan bahwa AF dinyatakan positif etomidate dan ganja. Namun menurut hasil pemeriksaan dan asesmen medis, AF disebut tidak secara langsung menggunakan ganja, melainkan diduga terpapar asap dari rekannya di dalam toilet tempat hiburan malam tersebut. (Babel Insight)

Penjelasan itu justru memicu perdebatan panas di media sosial. Banyak warganet mengaku sulit menerima alasan “terpapar asap” hingga menyebabkan hasil tes urine positif narkoba.

Komentar sinis dan kritik tajam bermunculan. Sejumlah tokoh publik ikut bereaksi terhadap penjelasan tersebut. Publik menilai alasan itu terlalu sulit dicerna logika, terlebih di tengah banyaknya kasus narkoba lain yang langsung berujung penjara.

Dalam operasi tersebut, aparat sebenarnya mengamankan total 13 orang. Mereka diamankan setelah razia gabungan yang dilakukan aparat di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan intensif serta asesmen dari tim terpadu. (Riaupos)

Hasil asesmen akhirnya memutuskan sebagian besar hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan. Kebijakan itu mengacu pada pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika sesuai hasil pemeriksaan tingkat ketergantungan.

Meski demikian, keputusan tersebut tetap memunculkan polemik. Sebagian masyarakat mendukung rehabilitasi bagi pengguna narkoba, namun tak sedikit yang mempertanyakan konsistensi penerapan hukum.

Kasus ini pun kembali membuka diskusi lama soal tajamnya hukum ke bawah dan lunaknya hukum terhadap kalangan tertentu yang memiliki kekuasaan atau koneksi.

Kini publik menunggu transparansi aparat terkait hasil asesmen serta alasan detail yang membuat AF dan rekannya tidak menjalani proses pidana seperti banyak kasus narkoba lainnya.


Catatan kaki: Diambil dari beberapa sumber dan diolah Tim Redaksi Radar Indo Media.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks