BENGKALIS – Warga Bengkalis sempat dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang tahanan titipan Polres Bengkalis di RSUD Bengkalis, Ahad (28/6/2026) pagi.

Tahanan tersebut diketahui bernama Arifmon Odius Fasli, tersangka kasus narkoba yang sebelumnya dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis selama proses hukum berjalan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Bengkalis sekitar pukul 05.35 WIB.

“Yang meninggal itu tahanan Polres yang dititipkan di lapas terkait kasus narkoba. Korban meninggal di ICU RSUD Bengkalis karena mengalami sakit kuning,” ujar Juliandi.

Dijelaskan, sebelum meninggal dunia kondisi kesehatan korban memang terus menurun sehingga harus mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga untuk proses pemulangan jenazah ke Duri guna dimakamkan.

Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Duri Timur, Syamsul Hadi, menyebut jenazah disemayamkan di Jalan Sempurna RT 04 RW 04 Kelurahan Duri Timur sebelum dimakamkan pihak keluarga.

Meski korban tercatat berdomisili di Kelurahan Babussalam, namun keluarga besarnya berada di kawasan tersebut sehingga jenazah dibawa ke rumah duka di Duri Timur.

Diketahui, Arifmon merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkotika yang telah sekitar dua bulan menjalani masa tahanan titipan di LP Bengkalis sebelum akhirnya jatuh sakit hingga meninggal dunia.

(rdr)

Reporter: Redaksi