BANDAR LAMPUNG – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” saat menjalani safari politik di Provinsi Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Prosesi pemberian gelar adat berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung. Gelar tersebut diberikan oleh tokoh adat Lampung Pepadun sebagai bentuk penghormatan kepada Jokowi.
Dalam prosesi adat tersebut, Jokowi mengikuti sejumlah rangkaian tradisi sakral, mulai dari musyawarah keluarga atau Nuwang, prosesi Nguruk Di Way berupa pengambilan air suci, hingga ritual Cakak Pepadun atau menaiki singgasana adat.
“Pemberian gelar adat untuk Ir. H. Joko Widodo yakni Baginda Pemuka Bangsa,” ujar pembawa acara dalam prosesi adat tersebut.
Usai menerima gelar adat, Jokowi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tokoh adat Lampung. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga budaya dan tradisi daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran adat,” kata Jokowi.
Kedatangan Jokowi di Bandar Lampung juga disambut antusias warga. Sejak pagi, masyarakat memadati kawasan Rumah Adat Kedatun Keagungan untuk melihat langsung mantan presiden tersebut. Bahkan, sejumlah warga rela berdesakan demi menyaksikan prosesi adat secara langsung.
Safari politik Jokowi di Lampung diketahui berlangsung selama tiga hari. Selain menghadiri prosesi adat, Jokowi juga dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda lain seperti pertemuan dengan relawan, kunjungan UMKM, hingga kegiatan budaya di beberapa daerah di Lampung.