TELUK KUANTAN – Asap hitam membumbung di atas Sungai Batang Kuantan.
Satu per satu rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dibakar aparat gabungan. Mesin-mesin yang selama ini menggerus dasar sungai dilumpuhkan. Kayu-kayu rakitan yang menjadi simbol tambang ilegal berubah menjadi abu.
Jumlahnya tidak sedikit.
Sebanyak 145 rakit PETI dimusnahkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, serta unsur Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi itu menyisir sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Inuman yang selama ini dikenal sebagai kawasan aktivitas tambang emas ilegal.
Dari angka tersebut, 102 rakit ditemukan di wilayah Cerenti dan 43 lainnya berada di Kecamatan Inuman. Aparat menyusuri Sungai Batang Kuantan menggunakan speedboat, bergerak dari satu titik ke titik lain untuk memastikan tidak ada lagi rakit PETI yang beroperasi.
Sekilas, operasi ini terlihat sebagai kemenangan.
Negara hadir.
Aparat bergerak.
Ratusan alat tambang dimusnahkan.
Namun jika melihat lebih dalam, persoalannya ternyata jauh lebih rumit.
Sebab dari 145 rakit yang dibakar itu, tidak satu pun pelaku ditemukan di lokasi.
Mereka menghilang.
Yang tersisa hanya rakit, mesin, dan jejak aktivitas yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan klasik di Kuantan Singingi.
Di sinilah letak ironi terbesar.
Rakit bisa dibakar dalam sehari.
Tetapi akar masalahnya belum tentu ikut musnah.
PETI bukan fenomena yang lahir kemarin sore.
Aktivitas ini sudah bertahun-tahun menjadi bagian dari dinamika sosial dan ekonomi di sejumlah daerah aliran sungai di Riau. Ketika harga emas naik, aktivitas PETI biasanya ikut meningkat. Ketika lapangan pekerjaan terbatas, tambang ilegal menjadi pilihan yang dianggap cepat menghasilkan uang.
Akibatnya, penertiban sering berjalan seperti siklus.
Ditertibkan.
Berhenti sejenak.
Lalu muncul kembali.
Ditertibkan lagi.
Lalu kembali beroperasi.
Begitu terus berulang.
Padahal dampaknya tidak sederhana.
Yang rusak bukan hanya bentang sungai.
Yang terancam bukan hanya kualitas air.
Tetapi juga masa depan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sepanjang aliran Batang Kuantan.
Lumpur yang diaduk mesin tambang mengubah ekosistem sungai.
Biota perairan terganggu.
Kualitas air menurun.
Bahkan dalam jangka panjang, kerusakan lingkungan dapat memunculkan persoalan baru yang jauh lebih mahal untuk diperbaiki.
Karena itu, operasi yang dilakukan Polres Kuansing patut diapresiasi.
Setidaknya negara menunjukkan bahwa hukum masih bekerja.
Bahwa sungai tidak boleh dibiarkan menjadi wilayah bebas bagi aktivitas ilegal.
Bahwa ada upaya nyata untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang selama ini terancam.
Namun pekerjaan sesungguhnya justru dimulai setelah api pemusnahan padam.
Pertanyaan pentingnya adalah:
Apakah 145 rakit yang dibakar hari ini menjadi akhir cerita?
Atau hanya jeda sebelum rakit-rakit baru kembali muncul di lokasi yang sama?
Jawaban itu tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum.
Tetapi juga pada pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang harus mencari solusi jangka panjang.
Sebab memberantas PETI bukan sekadar membakar rakit.
Melainkan memutus mata rantai yang membuat aktivitas itu terus hidup.
Jika akar masalahnya tidak disentuh, maka sungai mungkin akan bersih hari ini.
Tetapi belum tentu esok.
Dan Sungai Batang Kuantan terlalu berharga untuk terus menjadi saksi pertarungan yang tak pernah benar-benar selesai.
Catatan kaki: Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.