ROKAN HILIR — Sorotan publik terhadap tata kelola birokrasi di Kabupaten Rokan Hilir terus menguat. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada dugaan mengentalnya praktik dinasti kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.
Isu tersebut berkembang setelah sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah disebut-sebut berada dalam lingkar kedekatan keluarga, loyalitas politik, hingga jaringan kekuasaan tertentu.
Beberapa posisi penting yang menjadi perbincangan publik di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aparatur sipil negara, pembangunan infrastruktur, pengawasan internal pemerintahan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai independensi birokrasi serta penerapan sistem merit dalam proses penempatan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Publik tentu berhak bertanya ketika terlalu banyak posisi strategis berada dalam lingkar yang sama. Karena birokrasi seharusnya dibangun atas dasar profesionalisme, bukan kedekatan,” ujar seorang tokoh masyarakat Rohil yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada siapa yang menjabat, melainkan pada munculnya persepsi publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menilai, apabila promosi jabatan lebih banyak dipersepsikan ditentukan oleh kedekatan dibanding kompetensi, maka hal tersebut dapat memengaruhi kepercayaan aparatur sipil negara terhadap sistem birokrasi.
“Yang berbahaya ketika ASN mulai merasa kerja keras dan prestasi tidak lagi menjadi faktor utama. Kalau persepsi itu tumbuh, maka moral birokrasi akan terganggu,” katanya.
Pengamat pemerintahan daerah juga menilai, konsentrasi jabatan strategis dalam satu lingkar kekuasaan berpotensi memunculkan persoalan pengawasan dan kontrol internal pemerintahan.
Dalam sistem pemerintahan modern, birokrasi dituntut berjalan profesional, transparan, serta bebas dari praktik konflik kepentingan.
Publik sendiri pada dasarnya tidak mempersoalkan apabila keluarga pejabat menduduki jabatan tertentu selama seluruh proses dilakukan sesuai aturan, kompetensi, dan mekanisme yang berlaku.
Namun ketika terlalu banyak posisi penting dikaitkan dengan jejaring keluarga atau kedekatan politik, maka ruang kritik dan kecurigaan publik menjadi sulit dihindari.
Belakangan, kritik terhadap tata kelola birokrasi di Rohil semakin terbuka disampaikan masyarakat, terutama di media sosial dan berbagai forum diskusi publik.
Sebagian masyarakat bahkan mulai mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap pola mutasi dan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Rohil.
Selain itu, aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kalau memang seluruh proses berjalan sesuai aturan, tentu pemerintah tidak perlu takut membuka semuanya secara transparan kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar sumber tersebut.
Penguatan sistem meritokrasi dalam birokrasi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga profesionalisme aparatur sipil negara sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sebab pada akhirnya, pemerintahan daerah dibangun untuk melayani kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok atau lingkar kekuasaan tertentu.
---
Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi Radar Indo Media.
#RadarIndoMedia