JAKARTA – Polisi kini bukan hanya mengurus lalu lintas, menjaga keamanan, atau memburu pelaku kejahatan. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, institusi kepolisian juga ikut turun mendukung urusan pangan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan keterlibatan Polri dalam program swasembada pangan merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan strategis nasional. Menurutnya, ketahanan pangan telah menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah di tengah ketidakpastian global yang masih menghantui banyak negara.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Di tengah ancaman krisis pangan dunia, pemerintah tampaknya tak ingin mengambil risiko. Semua kekuatan negara diminta bergerak. Termasuk Polri.

Sigit menjelaskan, target swasembada pangan bukan sekadar proyek jangka pendek. Pemerintah ingin Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri tanpa terus bergantung pada impor. Sebuah cita-cita lama yang selalu terdengar menjelang pergantian rezim, namun belum sepenuhnya berhasil diwujudkan.

Di sinilah Polri diberi ruang untuk berkontribusi.

Selama dua tahun terakhir, keterlibatan polisi dalam sektor pangan memang semakin terlihat. Mulai dari pendampingan petani, pemanfaatan lahan tidur, pengawasan distribusi pupuk, hingga program penanaman jagung di berbagai daerah.

Langkah tersebut menuai beragam respons. Sebagian melihatnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat target pemerintah. Namun sebagian lainnya bertanya, sejauh mana batas peran aparat penegak hukum dalam urusan yang sejatinya menjadi domain pertanian.

Pertanyaan itu wajar. Sebab semakin luas tugas yang diemban sebuah institusi, semakin besar pula ekspektasi publik yang mengikuti.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan revisi UU Polri juga memperkuat fungsi pelayanan masyarakat. Pemerintah menilai fungsi tersebut sejalan dengan praktik kepolisian modern yang berkembang di berbagai negara.

Namun bagi masyarakat, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada regulasi atau penambahan kewenangan. Yang lebih penting adalah hasil yang bisa dirasakan langsung.

Harga pangan stabil, produksi meningkat, dan petani memperoleh keuntungan yang layak.

Jika itu tercapai, publik mungkin tak lagi mempersoalkan siapa yang ikut turun ke sawah.

Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar banyaknya lembaga yang terlibat. Melainkan kepastian bahwa pangan tersedia, terjangkau, dan tidak lagi menjadi persoalan yang berulang setiap tahun.

Ketika polisi ikut bicara soal panen, sesungguhnya negara sedang menunjukkan satu hal: swasembada pangan bukan lagi urusan petani semata, melainkan taruhan bersama.

Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.

Reporter: Redaksi