PEKANBARU, RADAR INDO MEDIA – Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau langsung mendapat perhatian serius dari Komisi V DPRD Riau. Para wakil rakyat mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjalankan proses penerimaan siswa secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Setiap tahun, proses penerimaan siswa baru selalu menjadi sorotan masyarakat karena kerap muncul keluhan terkait dugaan ketidakadilan, praktik titipan, hingga persoalan verifikasi data yang dinilai merugikan calon peserta didik.

Komisi V DPRD Riau menegaskan bahwa SPMB merupakan gerbang awal pendidikan yang harus dijaga integritasnya. Jangan sampai harapan siswa dan orang tua untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak justru terganjal oleh praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.

"Kepala sekolah harus berpegang teguh pada aturan. Jangan ada perlakuan khusus kepada pihak tertentu. Semua calon siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan pendidikan," tegas anggota Komisi V DPRD Riau.

Momentum penerimaan siswa baru selalu menjadi ujian bagi dunia pendidikan. Transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan pemerintah.

Publik berharap seluruh proses seleksi dapat dipantau secara ketat sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang berpotensi menimbulkan polemik. Apalagi pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak.

DPRD Riau juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kini masyarakat menanti komitmen seluruh pihak untuk memastikan penerimaan siswa baru berjalan bersih dan berkeadilan. Sebab di balik setiap pendaftaran, ada masa depan anak-anak Riau yang sedang dipertaruhkan.

Tim Redaksi Radar Indo Media

Reporter: Redaksi