PEKANBARU, RADAR INDO MEDIA – Gelombang desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit terus menguat. Tidak hanya meminta proses hukum berjalan transparan, masyarakat juga mendesak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil langkah tegas terhadap Fahmil, anggota DPRD Kampar yang namanya disebut dalam penyelidikan dugaan kebun sawit di kawasan hutan.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan pengelolaan kebun sawit seluas sekitar 60 hektare di wilayah yang diduga masuk kawasan hutan di Kecamatan Bangkinang Barat.
Aktivis lingkungan menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi administratif semata. Mereka meminta aparat mengungkap seluruh fakta hukum yang ada, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari pemanfaatan kawasan hutan.
Ketua Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI), Herikson, menegaskan bahwa jabatan politik tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun yang diduga melanggar hukum.
"Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena seseorang memiliki jabatan politik," tegas Herikson.
Menurutnya, praktik penguasaan kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah selama ini menjadi salah satu faktor utama kerusakan lingkungan di Riau. Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas tersebut juga mengancam kelestarian hutan yang tersisa.
Di tengah berkembangnya kasus ini, publik mulai mempertanyakan sikap PKS sebagai partai tempat Fahmil bernaung. Sejumlah kalangan mendesak partai tersebut menunjukkan komitmen terhadap integritas dan penegakan hukum dengan melakukan evaluasi internal secara terbuka.
"Jika nantinya terbukti melanggar hukum, PKS harus berani mengambil tindakan tegas. Jangan sampai partai dianggap melindungi kader yang terseret kasus yang menyangkut kawasan hutan," ujar salah seorang aktivis antikorupsi yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Indo Media menyebutkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih berada pada tahap penyelidikan dengan mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, serta berbagai fakta hukum terkait aktivitas perkebunan yang menjadi objek pemeriksaan.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Riau. Publik menunggu keberanian aparat untuk mengungkap fakta secara terang benderang serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Selain itu, sorotan juga mengarah kepada partai politik agar tidak sekadar berbicara soal komitmen pemberantasan korupsi dan penyelamatan lingkungan, tetapi menunjukkan langkah nyata ketika kadernya terseret persoalan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Fahmil maupun pengurus PKS terkait berkembangnya desakan publik tersebut.
Catatan Redaksi: Informasi dalam pemberitaan ini mengacu pada dokumen dan keterangan terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Status hukum pihak yang disebutkan masih dalam tahap penyelidikan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Radar Indo Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Tim Investigasi Radar Indo Media